BADUNG - Universitas Udayana (Unud) melalui Biro Umum selenggarakan Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas, Selasa (25/06/2023) bertempat di Ruang Aula Gedung Perpustakaan Kampus Unud Bukit Jimbaran.
Bimbingan Teknis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Umum Ni Made Partami Susilawati, SE., MM, dan diikuti oleh seluruh pegawai dengan jabatan Pengadministrasi Umum dan Sekretaris Pimpinan di lingkungan Universitas Udayana.
Bimbingan teknis ini menghadirkan dua narasumber yakni Dr. I Wayan Gayun Widharma, SE., M.Si (Koordinator TU, RT dan HTL) dan Made Widhiartha, S.Si., M.Kom (Sekretaris Bidang Data dan Statistik USDI).
Kepala Biro Umum Unud Ni Made Partami Susilawati, SE., MM dalam pembukaan Bimbingan Teknis ini menyampaikan bahwa tata naskah dinas sudah disusun dari tahun 2016 sesuai dengan Peraturan Rektor Unud Nomor 2.
Baca juga:
Ozkan, sahabat dari Istanbul
|
Sesuai dengan aturan tersebut seharusnya sudah diterapkan tata naskah dinas yang seragam di lingkungan Unud, akan tetapi seperti yang diamati dan dicermati saat ini, urusan administrasi tata naskah dinas dimaksud belum sesuai dengan Peraturan Rektor dalam penerapannya.
Diharapkan peserta Bimbingan Teknis agar benar-benar memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga ke depan pada saat pembuatan tata naskah dinas bisa seragam di semua fakultas dan unit kerja di lingkungan Unud.
“Apabila dalam penerapannya ditemukan permasalahan, diharapkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis ini nantinya bisa langsung didiskusikan permasalahannya dengan Narasumber, ” ujar Kepala Biro.
Luaran dari pelaksanaan Bimbingan Teknis ini adalah untuk meningkatnya kemampuan sumber daya manusia Unud dalam pembuatan tata naskah dinas yang sesuai dengan Peraturan Rektor serta meningkatnya kualitas layanan publik dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Universitas Udayana. (Tim)